OLENAS.ID – Singapura dinobatkan sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Hal ini mengacu kepada data yang diperoleh dari International Air Transport Association (IATA), hingga Juli 2023.
Hasil ini jelas berbeda dengan tiga bulan sebelumnya. Saat itu, Januari 2023, IATA menobatkan Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat. Jepang juga sudah menempati peringkat pertama selama lima tahun berturut-turut.
Sementara berdasarkan data terbaru, Jepang justru berada di poisi ketiga. Pasalnya, posisi pertama diambil alih Singapura.
Baca Juga: Terobosan Warga Kampung RW 11 Mendungan, Giwangan, Umbulharjo Kurangi Sampah
Singapura menjadi negara paspor terkuat karena warganya memiliki akses kepada 192 destinasi tanpa menggunakan visa. Ini menempatkan Singapura sebagai satu-satunya negara yang bisa mengunjungi hampir 200 destinasi ini tanpa menggunakan visa.
Sedangkan pada peringkat kedua ada tiga negara Eropa, yaitu Jerman, Italia, dan Spanyol. Negara-negara itu memiliki akses 190 destinasi bebas visa.
Dari tahun ke tahun, tren jumlah destinasi menunjukkan peningkatan. Setiap negara, kini, memiliki kebebasan berkunjung yang semakin luas.
Conde Nast mengungkapkan, rata-rata jumlah destinasi yang bebas dikunjungi seluruh dunia adalah 109 negara. Jumlah ini meningkat dari rata-rata pada 2006 yang hanya 58 destinasi.
Selain itu, ada besarnya perbedaan yang dimiliki negara peringkat pertama dengan peringkat terakhir.
Di saat warga negara Singapura bebas mengunjungi 192 destinasi, sebaliknya warga negara Afghanistan yang berada di posisi terakhir hanya bebas memasuki 27 destinasi.
“Paspor lebih dari sekadar dokumen perjalanan yang menentukan kebebasan. Paspor yang kuat juga memberikan kebebasan finansial yang signifikan dalam peluang bisnis dan investasi internasional,” kata Chairman Henley & Partners, Christian H. Kaelin seperti dikutip Conde Nast.
Saat ini, paspor menjadi penentu ‘ruang gerak’ seseorang dalam mengunjungi negara lain dan melakukan kegiatan ekonomi dengan negara tersebut.***






