OLENAS.ID – UEFA tidak main-main menerapkan Financial Fair Play (FFP) terbaru per musim ini. Dua klub top pun menerima sanksi atas pelanggaran FFP itu.
Manchester United dijatuhi denda 300 ribu Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona dikenai denda 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar.
UEFA menghukum MU karena menganggap sudah terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Ada defisit kecil dari titik impas keuangan mereka, dalam periode 2019-2022.
Sedangkan Barcelona didenda karena kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain, yang dianggap sebagai pendapatan relevan dibawah aturan FFP. Pelanggaran Barca ini dalam periode yang sama dengan MU.
Meski kecewa, namun MU menerima denda tersebut dan menilai UEFA terlalu kaku karena UEFA mengubah pandangannya soal kerugian terkait dengan dampak pandemi COVID-19.
“Meski kecewa dengan hasil ini, Manchester United menerima denda ini atas apa yang dianggap UEFA sebagai pelanggaran teknis minor dari aturan financial fair play sebelumnya,” demikian pernyataan resmi MU.
Dalam regulasi FFP yang berubah per musim ini, klub-klub akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan klub.
Klub-klub lain yang terkena sanksi adalah Istanbul Basaksehir (400 ribu Euro), lalu Konyaspor dan APOEL (masing-masing 100 ribu Euro). ***








