Beranda Joglosemar Alasan Dendam Pribadi, Pemuda Menganiaya Dengan Celurit

Alasan Dendam Pribadi, Pemuda Menganiaya Dengan Celurit

3
0

Celurit yang dipakai pelaku menganiaya korban di Sariharjo, Ngaglik, Sleman

OLENAS.ID – Anak di bawah umur berinisial HSM (17) warga Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi.

Ia terlibat penganiayaan dengan senjata tajam jenis clurit panjang sekitar 1 meter. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi Sabtu, 29 Juli 2023 sekira pukul 03.30 WIB.

“Penganiayaan dengan menggunakan senjata itu terjadi di barat lampu merah Simpang 4 Kamdanen, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman,” ujar Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani melalui Panit Reskrin, Ipda Ys Udin Afriyanto, Rabu, 2 Agustus 2023

Penganiayaan tersebut terjadi saat salah satu teman korban mengantarkan korban FAH (16) laki-laki, warga asal Palembang, ke Kost Leren Eksekutif Stay, Jalan Kaliurang Km.7 melewati Jalan Gito Gati.

Sesampainya di Masjid Suciati, korban merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan sepeda motor berboncengan dengan membawa senjata tajam.

Korban menambah kecepatan kendaraan,  sesampainya di Simpang Empat Lampu Merah Kamdanen 02/07 Danikerto, Sariharjo, Ngaglik , Sleman bermaksud belok kiri. Karena jalan banyak pasir/tanah korban terpeleset terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

“Korban kemudian lari ke arah barat dan dikejar oleh pelaku yang tidak dikenal identitasnya serta dibacok, sehingga korban mengalami luka di punggung 4 jahitan, pinggang 4 jahitan, jari tengah tangan sebelah kiri. Teman korban berhasil melarikan diri ke arah utara untuk menyelamatkan diri dengan bersembunyi di halaman salah satu bank swasta. Usai kejadian, langsung melaporkannya ke Polsek Ngaglik,” lanjutnya.

Petugas resmob polsek Ngaglik melakukan penyelidikan sekitar tkp serta pengamatan cctv rute yang dilalui para pelaku anak mengenai kejadian penganiayaan tersebut. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi jika pelaku berada di rumahnya.

“Kami langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan pelaku berterus terang mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan dengan korban. Pelaku nekat melakukan hal itu karena mempunyai dendam pribadi dengan korban, ” tandasnya. ***