Beranda Joglosemar Ruas Jalan Semanu-Karangmojo Mulai Diperbaiki

Ruas Jalan Semanu-Karangmojo Mulai Diperbaiki

2
0

Peresmian kegiatan perbaikan jalan Semanu-Karangmojo OLENAS.ID – Ruas jalan Semanu-Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, akhinya mendapatkan sentuhan perbaikan. Ruas jalan yang kerusakannya sudah cukup parah tersebut, di Agustus ini mendapatkan perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, perbaikan ruas jalan Semanu-Karangmojo menggunakan tiga sumber anggaran, DAK, PIWK dan Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Ruas jalan Semanu-Karangmojo memiliki panjang 5,5 kilometer. Saat ini dalam kondisi rusak berat. Dan sudah mulai dikerjakan,” papar Irawan, seperti di kutip gunungkidulkab.go.id.

Baca Juga: Kemarau, Infeksi Paru Dominasi Penyakit Warga Semarang

Irawan menerangkan, anggaran perbaikan dari DAK mencapai Rp773.337.000. Anggaran tersebut untuk penanganan perbaikan sepanjang 204 meter. Digunakan untuk pekerjaan stuktur jalan, agregat, pelapis aspal BC dan WC dan perbaikan bahu jalan dengan betonisasi.

Anggaran PIWK senilai Rp773.158.000 digunakan untuk penanganan sepanjang 300 meter. “Saat ini kontruksi sedang dilaksanakan,” tambah Irawan.

Sumber dana pembangunan selanjutnya dari Kementrian PUPR, melalui Inpres Jalan Daerah Tahun 2023. Dana yang bersumber dari APBN tersebut mencapai Rp16.800.000.000. “Usulan kami sampaikan melalui aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akutantabel (SiTiA). Dengan anggaran ini, ruas jalan Semanu – Karangmojo akan tuntas dikerjakan,” jelas Irawan.

Baca Juga: Upacara Adat Merti Golong Gilig Dipowinatan Kembali Berjalan Meriah

Perwakilan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Satuan Kerja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ritwan mengatakan, lingkup pekerjaan perbaikan bersumber Inpres Jalan Daerah meliputi, kontruksi Jalan, Pengerjaan Aspal dua lapis, pekerjaan pemasangan batu dan pekerjaan beton stuktur fc 20 MPa.

“Usulan pemerintah Kabupaten Gunungkidul sepanjang 5,5 kilometer, akan selesai dalam waktu 154 hari kerja atau 5 bulan,” ungkapnya.***