Beranda Joglosemar Kulonprogo Dukung Pembentukan Griya Abhipraya

Kulonprogo Dukung Pembentukan Griya Abhipraya

1
0

Pertemuan antara Pemkab Kulonprogo dan Kanwil Kemenkumham DIY OLENAS.ID – Pemkab Kulon Progo mendukung pembentukan dan penyelenggaraan Griya Abhipraya, yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY.

Pj. Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, Griya Abhipraya merupakan tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan.

Keberadaanya untuk menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum.

Baca Juga: Fulham Vs Tottenham: Postecoglou Bantah Remehkan Carabao Cup

Ni Made berharap kemitraan yang dibangun Pemkab Kulonprogo dan Kanwil Kemenkumham dapat membantu meningkatkan kapasitas dan membangun kualitas diri para narapidana di daerah tersebut, sebelum habis masa pidananya.

“Griya Abhipraya merupakan langkah progresif. Melingkupi prinsip restoratif dan juga reintegratif. Kedua nilai yang memiliki output akan pemulihan. Pemulihan mental spiritual, pemulihan sosial, dan pemulihan ekonomi,” kata Ni Made, usai menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Penyelenggaraan Griya Abhipraya antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Pemkab Kulon Progo di Ruang Menoreh Kantor Pemkab Kulon Progo, Selasa 29 Agustus 2023.

Griya Abhipraya diharapkan mampu mengurangi angka residivis yang disebut Ni Made masih besar. Dengan pendampingan yang dilakukan, diharapkan mereka yang baru saja menjalani pembinaan mampu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermoral selepas menjalani masa pidana.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Menggelar Vaksinasi Rabies Gratis

“Saya kira ini wadah yang tepat, Griya Abhipraya ini untuk melakukan pendampingan. Kegiatan yang sangat baik. Dan nota kesepakatan ini akan menjadi cerminan dari dukungan penuh Pemkab Kulon Progo terhadap kegiatan yang ada di Griya Abhipraya. Semoga sinergi dan kerjasama yang baik ini dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto berharap kerjasama ini mampu mendukung program-program pemulihan dan peningkatan SDM bagi narapidana, sehingga nantinya dapat kembali diterima oleh masyarakat.

“Nanti setelah ada ini (Nota Kesepakatan), seluruh warga binaan di Bapas Kulon Progo akan mendapat pembinaan kemandirian dan juga kepribadian dalam rangka persiapan mereka kembali kemasyarakat,” kata Agung.

Baca Juga: Sepi Penonton, Penampilan Tulus di Bandung Tuai Apresiasi Netizen

Dengan pelatihan dan pendampingan yang dilakukan, mantan para narapidana dapat kembali kemasyarakat dengan bekal kemampuan dalam berbagai bidang. Diharapkan dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan tidak kembali melanggar hukum.

“Semoga tidak kembali mengulangi hal-hal negatif yang membuat mereka tersangkut masalah hukum lagi. Dan ini menjadi semacam tolak ukur ketaatan hukum diwilayah yang ada di Yogyakarta,” harap Agung.***