Beranda Berita Mengenal Yanma, Tempat Bharada E Didemosi Selama Setahun

Mengenal Yanma, Tempat Bharada E Didemosi Selama Setahun

1
0

Bharada E dalam sidang Komisi Etik Polri

OLENAS.ID – Bharada E atau Richard Eliezer mendapat hukuman demosi selama satu tahun. Ia didemosi ke Tamtana Pelayanan Markas (Yanma) Polri, yang berlaku sejak menandatangani hasil sidang kode etik.

Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC. Sidang etik Bharada E diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri, Kombes Sakeus Ginting.

 

“Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima (didemosi),” ujar Karo Penmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. (22/2/2023).

Ramadhan mengatakan, Eliezer didemosi ke Tamtama Pelayanan Markas (Yanma) Polri, yang berlaku sejak ia menandatangai hasil sidang kode etik ini.

 

 

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus itu, yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni pidana 12 tahun penjara.

Salah satu yang meringankan vonis adalah status Bharada E sebagai justice collaborator.

Mengenal Yanma Polri 

Apa itu Yanma Polri, lembaga yang seolah menjadi “tempat buangan” bagi polisi yang diduga bermasalah?

Posisi Yanma Polri, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, berada langsung di bawah Kapolri. Yanma Polri merupakan unsur pelayanan Polri yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. 

Ada tujuh unsur susunan organisasi, yakni bagian perencanaan dan administrasi, urusan keuangan, pelayanan umum, subbagian angkutan dan perbengkelan, dan subbagian pemeliharaan. Selanjutnya subbagian pengamanan protokol dan subbagian musik.

Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler, penjagaan markas. dan urusan di lingkungan Polri.

Selain itu  juga menyelenggarakan fungsi memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri, serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.

Yanma melaksanakan pelayanan markas yang bersifat umum, pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran, hingga pembinaan korps musik Polri. Yanma kemudian juga kerap dianggap sebagai tempat mutasi perwira yang ‘bermasalah’ alias terlibat masalah atau kasus. ***