OLENAS.ID – Meski dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, namun Rafael Alun Trisambodo tetap pegawai negeri sipil (PNS).
Pencopotan Rafael dari jabatannya awalnya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat, 24 Februari 2023. Sri Mulyani sedang berada di India dalam kegiatan negara G20.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, Rafael tetap PNS. Berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, disiplin dan aturan administratif PNS.
Pencopotan Rafaeldari jabatannya dalam rangka pemeriksaan yang akan dilakukan Departemen Keuangan.
“Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” kata Suahasil.
Rafael turut jadi sorotan setelah anaknya ditahan sebagai tersangka. Publik menyoroti seperti apa sosoknya, hingga melebar ke harta kekayaannya yang dilaporkan sebagai PNS.
Tidak kaleng-kaleng kekayaannya, yakni sebesar Rp 56 miliar, sedangkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo hanya memiliki Rp 14,45 miliar atau hampir seperempat dari harga yang dimiliki Rafael.
Namun, kendaraan yang dimilikinya ternyata “hanya” dua unit, yakni Toyota Camry langsiran 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018. Rafael juga hanya memiliki harta bergerak senilai Rp 420 juta, surat berharga setara Rp 1,55 miliar, setara kas Rp 1,34 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 419 juta. ***










