OLENAS.ID – Persoalan utang tiga mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo akhirnya dibayar tuntas. PT Waskita Karya membantu memfasilitasi persoalan yang jadi viral itu, dan membuat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka geram.
Ketiga mandor itu, Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustafa meminta maaf karena sudah menjadi topik perbincangan di masyarakat.
“Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming sudah membuat kegaduhan seperti ini,” ujar Mandor dalam rilis Waskita Karya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Mereka juga meminta maaf kepada Waskita Karya atas permasalahan yang sebetulnya tidak ada hubungannya dengan Perseroan. Artinya masalah ini mutlak urusan antara pihak warung dan mandor.
“Masalah utang piutang ini saya menyatakan siap bertanggung jawab untuk membayar lunas saat ini,” tandas salah satu Mandor.
Dian Ekasari selaku Pemilik Warung pun berterima kasih kepada Wali Kota Solo dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini.
“Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini,” ucapnya.
Selanjutnya dilakukan pembayaran sisa hutang secara langsung kepada PDian Ekasan selaku pemilik warung.
Serah terima pembayaran itu disaksikan oleh Project Manager Masjid Sheikh Zayed Solo, Adriansyah dan Corporate Secretary.
Director of Operation I & QSHE I Ketut Pasek Senjaya menjelaskan, langsung meminta kepada Tim Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo dan Corporate Secretary untuk segera dituntaskan dan memanggil para mandor untuk ke Solo walaupun mereka sudah bekerja di Gresik, Tangerang, dan Ambon.
Masjid Sheikh Zayed Solo yang merupakan karya Waskita, yang secara resmi sudah dibuka untuk umum pada tanggal 1 Maret 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Masjid ini merupakan replika dari masjid dengan nama yang sama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang menggunakan motif batik kawung pada marmer dan juga ornamen pilar-pilar masjid.
Utang
Persoalan itu mencuat karena adanya utang makan dan rokok para pekerja proyek masjid itu kepada pemilik warung makan Restu Bunda. Salah satu andor yakni G asal Demak menitipkan 30 pekerja, dengan perjanjian pembayaran setiap dua minggu sejak sekitar tahun 2020.
Lalu ada dua mandor lainnnya, G asal Purwodadi dengan 55 pekerja, dan N asal Demak dengan 65 orang pekerja.
Namun, setelah berlangganan beberapa bulan ketiganya tidak lancar dalam pelunasan.
Ibu dua anak itu mengatakan total piutang ketiganya sekitar Rp150 juta, yakni G, asal Demak Rp30 juta; G, asal Purwodadi Rp55 juta; dan N asal Demak Rp65.556.000. Piutang sampai seratusan juta rupiah karena termasuk rokok.***










