Beranda Joglosemar Kapolres Kulon Progo Dicopot, Tak Lama Setelah Kehebohan Kasus Patung Bunda Maria

Kapolres Kulon Progo Dicopot, Tak Lama Setelah Kehebohan Kasus Patung Bunda Maria

1
0

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini

OLENAS.ID – Tak lama setelah kehebohan ditutupnya patung Bunda Maria di Dukuh Degolan, Kecamatan Lendah, Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya. Ia dimutasikan sebagai Pamen Polda DIY.

“Dimutasikan sebagai Pamen Polda DIY,” begitu yang tercantum di Surat Telegram Kapolri Nomor ST/714/III/KEP/2023.

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023 menyebut mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar. Termasuk rotasi jabatan Kapolres Kulon Progo.

Kehebohan itu dimulai di jagat maya saat diunggah video penutupan patung Bunda Maria itu dengan terpal warna biru.

Akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia, misalnya, menampilkan detik-detik penutupan, dinarasikan bahwa gereja tersebut didatangi ormas serta polisi dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik.

Saat itu, Fajarini memberikan penjelasan bahwa patung ini ditutup sendiri oleh pemilik rumah doa, Sugiarto. Penutupan patung itu dilakukan oleh adiknya, Sutarno, atas perintah Sugiarto yang saat ini berdomisili di Jakarta.

“Rumah doa ini belum diresmikan, oleh karena itu, dari pemilik yang kebetulan domisili ada di Jakarta, menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut, patung Bunda Maria sementara ditutup menggunakan terpal,” jelas Fajarini di Polres Kulon Progo, Kamis, 23 Maret 2023.

Ia juga beralasan bahwa anggotanya salah bernarasi terkait adanya ormas yang mendatangani sasana itu.

Fajarini mengatakan, ada kesalahpahaman soal keterlibatan ormas dalam menyusun laporan.

“Terhadap berita yang beredar itu, adalah kesalahpahaman gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan,” lanjut Fajarini.

Kesalahan penulisan laporan itu membuat penutupan seakan-akan desakan dari ormas. Sebab sebelumnya memang ada orang yang mengaku sebagai bagian sebuah ormas yang datang, namun hanya untuk menyampaikan masukan warga saja.

Tidak dijelaskan, jika penutupan atas inisiatif keluarga pemilik, kenapa polisi hadir menyaksikannya.

Terpal yang digunakan untuk menutup patung disebut berasal dari pemilik rumah doa di Jakarta. Setelah itu terpal tersebut dikirim ke Yogyakarta menggunakan kereta.

 

Pengganti Fajarini adalah AKBP Ninuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya diberitakan, sebuah patung Bunda Maria yang dipasang di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dukuh Degolan, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo ditutupi dengan terpal berwarna biru.

Penutupan patung ini viral di media sosial karena disebut penutupan patung Bunda Maria dengan terpal ini dilakukan oleh polisi karena tekanan dari ormas.

Menanggapi viralnya video penutupan patung Bunda Maria ini, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yang bernama Yacobus Sugiarto.

Fajarini juga membeberkan jika rumah doa itu baru selesai dibangun pada Desember 2022 lalu. Saat ini rumah doa itu belum memiliki izin dan dalam tahap sosialisasi ke masyarakat desa, pemerintah desa maupun forum komunikasi umat beragama (FKUB).

“Saya menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa dan FKUB,” kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis 23 Maret 2023 malam.

“Rumah doa ini belum diresmikan. Oleh pemilik yang domisilinya di Jakarta menyampaikan pada adik kandungnya agar sementara patung ditutup dengan terpal. Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Yang melakukan penutupan adalah keluarga dalam hal ini adalah adik kandung pemilik rumah doa,” sambung Fajarini.

Fajarini mengungkapkan jika penutupan patung Bunda Maria dengan terpal ini bukan karena adanya tekanan dari ormas tertentu. Fajarini menyebut penutupan terpal pada patung Bunda Maria adalah inisiatif pemilik rumah doa. ***