OLENAS.ID – Tiga pasangan tidak resmi, bahkan satu di antaranya berstatus pelajar terjaring razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 1 April 2023 malam.
Semua pasangan yang terjaring saat aksi indehoi di hotel itu langsung dibawa ke Polres Karanganyar untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan.
Operasi penyakit masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan Polres Karanganyar AKP Suranto, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga Pukul 23.30 WIB di sejumlah lokasi seperti tempat karaoke dan hotel yang berada di wilayah Tasikmadu, dan Jaten.
Alhasil dalam operasi tersebut, tim gabungan dari berbagai satuan polres Karanganyar berhasil mengamankan tiga pasangan tak resmi yang saat itu berada didalam kamar hotel.
Serta memberikan pembinaan terhadap sejumlah pengunjung tempat karaoke yang kedapatan masih menggelar pesta minuman keras bersama sejumlah pemandu karaoke.
“Operasi penyakit masyarakat ini untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan, sebagai salah satu upaya kami dalam rangka untuk menciptakan kondusifitas wilayah hukum Karanganyar, selama bulan suci Ramadhan,” terang Kasiwas Polres Karanganyar, AKP Suranto.
Lebih lanjut, setelah mendapati sejumlah pasangan tidak resmi di beberapa lokasi hotel, pihak polres langsung membawa ke Mapolres Karanganyar, untuk diberikan pembinaan terhadap tiga pasangan tersebut.
Sedangkan terhadap sejumlah pengunjung tempat karaoke dan pengelola karaoke yang masih membuka usahanya, diminta untuk bisa membatasi jam operasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan operasi pekat ini akan kita lakukan setiap saat, jadi tidak hanya sekali ini saja, dan kami menghimbau agar semua pengelola usaha baik itu hotel atau hiburan malam untuk bisa mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar,” terangnya.
Disisi lain, tiga pasangan yang terciduk dan berhasil dibawa ke polres Karanganyar tersebut yakni satu pasangan diamankan dari salah satu hotel yang ada di Tasikmadu, kemudian dua pasangan lainnya diamankan dari salah satu hotel yang berada di wilayah kecamatan Jaten.
Dimana tiga orang laki – laki berasal dari Sragen, Sukoharjo dan Karanganyar, sedangkan tiga perempuan dua diantaranya berasal dari Karanganyar dan satu orang dari Kabupaten Sukoharjo.***










