OLENAS.ID – Seorang petugas Dinas Sosial (Dinsos) melakukan perbuatan bejad. Lelaki berinisial HR atau biasa disapa Mas Bro itu memperkosa seorang gadis ODGJ (Orang dalam gangguan jiwa), yang seharusnya ia lindungi.
Mas Bro merupakan anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang. Sehari-hari ia bekerja mengurus kebutuhan penghuni Dinsos.
Sedangkan korban yang masih berusia 20 tahun, asal Bandung, tengah menjalani rehabilitasi di Dinsos Karawang.
Pemerkosaan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Kejadian pertama dilakukan pelaku di kamar mandi. Pelaku kemudian kembali memerkosa gadis tersebut di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, Mas Bro melakukan aksinya dengan meminta korban untuk mandi dan berganti pakaian di malam hari.
Setelah korban mandi, pelaku juga meminta korban untuk mengenakan daster saat hendak tidur. Pelaku merasa tergoda saat melihat gadis tersebut tidur, lalu memperkosanya.
Aksi Mas Bro akhirnya terbongkar pada Selasa, 28 Maret 2023. Seorang petugas Damkar, yang kantornya bersebelahan dengan sekretariat IPSM memergoki pelaku yang sedang pasien malang itu.
Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan bahwa disetubuhi oleh pelaku. Namun, pelaku membantahnya.
“Awalnya pelaku bantah, hingga akhirnya petugas hubungi Dinsos Bandung untuk di pulangkan ke Bandung,” kata Wirdhanto.
Saat berada di Dinsos Bandung, korban kembali menyampaiakn lagi bahwa sempat disetubuhi oleh pelaku.
Masalah itu sempat tertunda, namun masyarakat sudah ramai membicarakannya.
“Dari informasi itu kami berhasil ungkap dan tangkap pelaku HR di kediamannya di Karawang Barat pada Rabu, 12 April 2023,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin pun angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus pemerkosaan salah satu pasien rehabilitasi mereka.
Hingga sekarang, pihak keluarga korban masih belum melaporkan peristiwa pemerkosaan ke pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan pihak keluarga mengalami keterbatasan ekonomi.***










