Beranda Berita Ini Kronologi Penganiayaan Aditya, Anak Perwira Menengah Polisi, Terhadap Ken Admiral

Ini Kronologi Penganiayaan Aditya, Anak Perwira Menengah Polisi, Terhadap Ken Admiral

1
0

AKBP Achiruddin dan tangkapan layar penganiayaan oleh Aditya

OLENAS.ID – Ingatan akan kekejian Mario Dandy yang menganiaya David Ozora pada 20 Februari 2023, hingga mengalami koma, dan saat ini dalam tahap pemulihan, belum hilang dari ingatan.

Kini terkuak peristiwa serupa di Medan, Sumatra Utara. Kejadiannya lebih lama, 22 Desember 2022 namun menjadi viral belakangan ini. Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral yang dipukuli, diinjak dan diludahi.

Lebih miris lagi, kejadian itu dilakukan oleh Aditya di rumahnya, di depan mata ayahnya yang seorang perwira menengah polisi, AKBP Achirudin Hasibuan. Saat ada yang hendak melerai, Achirudin menghalangi, bahkan mengancam dengan senjata laras panjang.

Berikut ini kronologi kejadian tersebut, yang terungkap dari laporan yang dibuat oleh korban, Ken Admiral ke Polrestabes Medan :

 

 

Dari Chat

Pada 11 Desember 2022 terjadi chat antara Aditya dengan Ken Admiral membahas perempuan berinisial D. Perempuan ini disebut sebagai teman dari Ken Admiral.

Ken yang disebut sedang berada di Inggris itu menanyakan perihal hubungan Aditya dengan D. Belum jelas chat yang dimaksud serta hubungan ketiganya. Namun percakapan itu diduga membuat Aditya kesal.

“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

Setelah perckapan itu, mereka bertemu pada 21 Desember 2022 di SPBU Ring Road kota Medan, di situ, Aditya melakukan pemukulan terhadap Ken, juga merusak mobilnya.

Keesokan harinya, 22 Desember 2022, Ken bersama beberapa temannya mendatangi rumah Aditya. Terjadi pertengkaran, lalu pemukulan terhadap Ken, yang juga disaksikan oleh AKBP Achiruddin.

Ketika ada yang hendak melerai perkelahian itu, Achiruddin melarangnya, bahkan ia menodongkan senjata laras panjang.

Ken mengalami luka akibat penganiayaan itu. Ia langsung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan merampungkan gelar perkara pada 27 Februari 2023. Kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Sebulan kemudian, 28 Maret 2023 kasus itu ditarik ke Polda Sumatera Utara, akibat komplain dari keluarga Ken yang menanyakan kasus yang tak kunjung tuntas. Selain itu, keluarga Aditya juga melaporkan balik Ken.

Polda Sumut lalu melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Penyidik menetapkan Aditya sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Sementara itu, karena tidak melakukan pencegahan kepada anaknya yang memukuli Ken, AKBP Achiruddin saat ini telah dicopot jabatannya dari KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Ia menyalahi etik, dan ditahan sementara di tempat khusus.

Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut-sebut saat penganiayaan itu berlangsung.***