Beranda Berita Hingga Ditutup 28 April 2023, Kemnaker Terima 2.369 Pengaduan Soal THR 2023

Hingga Ditutup 28 April 2023, Kemnaker Terima 2.369 Pengaduan Soal THR 2023

1
0

Ilutrasi THR

OLENAS.ID – Pos Komando Satugas Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 telah menerima 2.369 pengaduan hingga ditutup per 28 April 2023. Jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan, rincian pengaduan terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, – 780 THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan dan 392 THR yang terlambat dibayarkan.

Anwar menambahkan, pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Anwar, Jumat, 28 April 2023, dikutip dari laman Kemnaker.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

“Sementara dari Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali,” tambahnya.

Diketahui, aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan.

“Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta 2 aduan telah masuk rekomendasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Posko THR Keagamaan 2023 pada 28 Maret 2023.

Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.

Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023.***