Beranda Berita Warga DKI yang Tinggal di Luar Jakarta, NIK-nya Akan Dinonaktifkan Sementara

Warga DKI yang Tinggal di Luar Jakarta, NIK-nya Akan Dinonaktifkan Sementara

1
0

Pemukiman warga di Jakarta

OLENAS.ID – Warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal lagi di Jakarta harus bersiap-siap mengurus kepindahannya. Nomer Induk Kependudukan (NIK) mereka akan dinonaktifkan sementara.

“NIK itu kemarin kan ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui. Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan (dan Catatan Sipil) dicari penyebabnya. Ya akan dinonaktifkan sementara,” kata Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. 

Langkah itu dilaukan untuk menyesuaikan data penduduk Ibu Kota secara aktual.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko Agus Setyono yang juga menegaskan bahwa aturan ini dilakukan untuk memastikan jumlah penduduk di Ibu Kota.

“Bukan dihapus, ditertibkan. Kita memastikan sebenarnya jumlah penduduk Jakarta yang terdaftar sesuai dengan data kependudukan berapa,” jelas Joko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.

Meskipun demikian, Joko mengatakan bahwa aturan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu, dan sedang dibahas bersama satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov lainnya.***