OLENAS.ID – Warga Sleman yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo mendapat ganti untung sepadan sehingga mengubah mereka menjadi jutawan. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, merasa perlu memperingatkan warganya.
Ganti rugi atau lebih tepatnya ganti untung diterima 84 keluarga setelah tanah milik mereka terdampak pembangunan tol.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menuturkan penggantian itu meliputi 104 bidang tanah.
Baca Juga: Semua yang Berawal Pasti Ada Akhir, Begitu Juga Karir Sergi Busquet di Barcelona
Ada pun jumlah anggaran yang dikeluarkan mencapai 136 miliar rupiah. Menteri ATR/BPN mengatakan seluruh proses pembayaran diselesaikan di kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Kamis, 11 Mei 2023 kemarin.
“Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran dinyatakan hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insyaallah semua selesai,” kata Hadi saat meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak obyek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol.
Dengan diselesaikannya ganti rugi itu, Menteri ATR/BPN berharap bisa mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Yogyakarta-Solo.
Penyediaan jalan tol itu memang diperlukan karena jalur dua kota dari dua provinsi, DIY dan Jawa Tengah ini memang termasuk padat. Terutama saat liburan atau akhir pekan, jalur itu sangat padat.
Baca Juga: Warung Soto Jadi Tempat Prostitusi, PSK dan Tamu Sudah Berumur
Bupati Sleman yang mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Kustini mengimbau masyarakat penerima ganti rugi agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak.
Ia meminta warga mempergunakan dana ganti rugi untuk membeli rumah atau tanah lagi.
“Saya harap masyarakat tidak konsumtif. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu masyarakat diharapkan sejahtera,” ujar Bupati.***










