OLENAS.ID – Produsen mobil asal Korea Selatan Hyundai sepakat membayar ganti rugi senilai Rp3 triliun untuk pemilik mobil Hyundai dan KIA di Amerika Serikat usai kalah dalam gugatan class-action yang berkaitan dengan TikTok Challenge pencurian mobil.
Gizmodo, Minggu 21 Mei 2023 mengungkapkan, ganti rugi senilai Rp3 triliun itu akan dialokasikan untuk kerugian langsung bagi pelanggan yang mobilnya dicuri atau rusak dan tidak tercover oleh asuransi.
Adapun model mobil Hyundai dan KIA yang mendapatkan ganti rugi adalah antara tahun 2011 dan 2022, termasuk Elantra, Santa Fe, Tucson dan Genesis Coupe.
Nantinya pemilik mobil akan menerima ganti rugi hingga US$ 6.125 untuk kehilangan mobil, dan hingga $3.375 untuk kerusakan pada kendaraan dan barang pribadi.
Sebagaimana diketahui, tantangan TikTok “KIA challenge” soal pencurian mobil muncul pada pertengahan 2022 setelah Kia Boyz mengunggah video di TikTok. Dalam unggahan tersebut menunjukkan bagaimana mereka menggunakan kabel USB untuk mencuri banyak mobil Hyundai dan KIA.
Atas viralnya TikTok “KIA challenge” soal pencurian mobil telah membuat para pemiliki mobil melakukan gugatan class action. Apalagi, usai viral TikTok “KIA Challenge” terjadi banyak pencurian mobil untuk merek KIA dan Hyundai. Selain itu, banyak kecelakaan dan kematian di jalan raya usai video TikTok “KIA Challenge” beredar luas.










