Beranda Ekonomi Tarif Listrik Untuk 13 Golongan Pelanggan Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2023

Tarif Listrik Untuk 13 Golongan Pelanggan Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2023

2
0

Ilustrasi cara buat voucher listrik gratis
OLENAS.ID – Kabar gembira soal tarif litrik. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada kuartal IV,  atau selama periode Oktober hingga Desember 2023.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian , Jisman P Hutajulu, jika berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro periode kuartal IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.

Keempat parameter itu adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, ICP sebesar 71,51 USD per barel, inflasi sebesar 0,15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.

“Berdasarkan parameter itu, harusnya ada penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023. Tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik tak alami perubahan,” ujar Jisman.

 

Jisman juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif listrik untuk kuartal IV 2023. 

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Berikut tarif listrik PLN berlaku pada Oktober-Desember 2023:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

T13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini