Beranda Berita Peserta Tes Rekrutmen Bersama (RBB) BUMN 2023 Wajib Patuhi Juknis

Peserta Tes Rekrutmen Bersama (RBB) BUMN 2023 Wajib Patuhi Juknis

1
0

BUMN

OLENAS.ID – Tes Rekrutmen Bersama (RBB) BUMN 2023 dimulai Senin (12/6/2023) hingga Selasa, 20 Juni 2023 mendatang. Pada 12-19 Juni, tes digelar untuk lulusan D3, S1/D4, S2 dan pada 20 Juni untuk lulusan SMA.

Deputi SDM dan IT Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengingatkan kepada para peserta tes untuk mengikuti seluruh petunjuk teknis. Hal ini penting dilakukan agar peserta tidak gagal dalam proses ujian yang dilakukan melalui platform digital tersebut.

“Agar peserta terhindari dari kegagalan karena hal-hal yang bersifat teknis seperti peralatan yang digunakan dan hal terkait lainnya,” kata Tedi Bharata dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Juni 2023.

Sejauh ini Kementerian BUMN mencatat ada 800.000 orang mendaftar dan akan mengikuti ujian tes RBB 2023 secara online. Sejauh ini Kementerian telah mengirim email terkait tahapan dan petunjuk teknis tes. Pengumuman yang sama juga diunggah di sejumlah akun media sosial.

Peserta tes wajib menggunakan komputer PC atau laptop yang dilengkapi kamera dan mouse. Peserta tidak dapat menggunakan ponsel, tablet, atau smartphone, karena tidak sesuai dengan sistem yang ada.

Sebelum tes yang digelar Senin 12 Juni 2023, Kementerian telah menggelar tes uji coba, Jumat lalu. Uji coba itu dimaksudkan agar peserta punya waktu mempersiapkan perangkat saat mengikuti tes sebenarnya. Saat uji coba, kamera pada komputer PC/laptop wajib dinyalakan saat pelaksanaan ujian. Jika tidak, peserta akan otomatis gugur.

Langkah ini dilakukan untuk segala bentuk kecurangan. Jika kedapatan ada pelaku kecurangan, maka yang bersangkutan akan di blacklist dan tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang. Kementerian juga menerapkan sistem proctoring untuk menilai perilaku yang dianggap curang.

Rekrutmen BUMN sendiri tidak dipungut biaya apapun. Informasi resmi perihal RBB dapat diakses melalui situs resmi RBB 2023 dan kanal media sosial FHCI.***