Beranda Berita Perangkat Desa Akui Bersetubuh, Bukan Pelecehan Seksual Ke Perempuan yang Hendak Membuat...

Perangkat Desa Akui Bersetubuh, Bukan Pelecehan Seksual Ke Perempuan yang Hendak Membuat KTP

1
0

SR ketika melapor kasusnya ke Polda Jawa Barat

OLENAS.ID – Dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial SR yang hendak membuat KTP, oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung membantahnya. Ia mengakui bersetubuh dengan perempuan itu di sebuah hotel di Bandung.

Kasus tersebut mencuat ketika korban mengadu bahwa ada oknum perangkat desa melakukan pelecehan seksual saat ia hendak membuat akta kelahiran anaknya, Kartu Keluarga dan KTP di kantor desa Banyusari, Kabupaten Bandung.

Di situ, R mengatakan bahwa kepengurusan dokumen itu butuh biaya Rp1 juta, dan itu disanggupi oleh korban. Beberapa hari kemudian korban datang lagi, dan diberitahu Rp1 juta tidak cukup, dan diberi opsi asal korban mau berhubungan badan dengannya.

Menurut R, ia kenal dekat dengan korban. Karena itu ia berkelakar bahwa korban harus bayar Rp1 juta lewat chat. Kemudian ia meminta korban datang ke kantor desa Banysari pada 19 Juni 2023.

Dalam pertemuan itu, kata R lagi, tidak ada pembicaraan soal Rp1 juta itu.  

“Di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini enggak ada pungutan,” ucap R .ketika ditemui di Polresta Bandung, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Di sela pembuatan surat-surat itulah korban, kata R, meminta untuk dicarikan lelaki karena ia butuh uang. R lalu menawarkan dirinya saja, dan disetujui korban. 

Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel dan R lalu memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban usai bersetubuh.

Jadi enggak ada pemaksaan atau apa,” tambah R yang sudah beristeri itu.

R menyebut korban bukanlah warga asli Desa Banyusari. Sehari-hari ia tinggal di rumah keponakannya. R juga mengaku tak tahu apa pekerjaan korban. ***