OLENAS.ID – Seorang satpam hotel merangkap jadi muncikari online. WDJ (31) yang menjajakan perempuan yang sudah dikenalnya lewat aplikasi MiChat. Kini WDJ harus mendekam di ruang tahanan Polresta Sleman.
Awalnya WDJ membuat akun di Michat menggunakan foto RA (20), yang ditawarkannya dengan tarif Rp 300.000. Praktek ini dilakoninya selama tiga bulan, dan setiap harinya bisa mendapatkan lima pelanggan.
Setiap mendapatkan tamu, WDJ mengaturnya di sebuah hotel di Jalan Kaliurang, Panaewon Ngemplak. Setiap transaksi ia mendapat Rp 50.000.
Wakasat reskrim Polresta Slwman Sleman, AKP Eko Hariyanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi akhirnya WDJ kemudian berhasil ditangkap pada 17 Juni 2023. ***










