OLENAS.ID – Keberangkatan 64 tenaga kerja ilegal dari NTT berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, NTT, Minggu, 9 Juli 2023.
Mereka diamankan di pelabuhan Lorens Say Maumere, Sikka saat hendak naik KM. Bukit Siguntang ke Kalimantan karena tidak dilengkapi dokumen tenaga kerja yang sah.
“Mereka berasal dari tiga kabupaten, yakni Sikka sebanyak 16 orang, Manggarai Timur ada 45 orang, dan Manggarai tiga orang,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikk,a AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, Minggu, 9 Juli 2023 petang.
Dari tenaga kerja asal Manggarai Timur, 14 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan yang dari Manggarai salah satunya juga anak di bawah umur.
Saat ini semua pekerja ilegal itu sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan.
Rencananya, tenaga kerja asal dua kabupaten itu akan dipulangkan ke daerah asal untuk proses lebih lanjut. ***










